USHUL FIQH

Nama                     : Susilawati

Nim                       : 210101090

Kelas                     : PAI II C

Mata Kuliah          : Ushul Fiqih

Dosen Pengampuh: Zali Rahman M,Ag

 

A. Sejarah Imam Hanafi

1. Tahun kelahiran dan meninggalnya imam hanafi

Ayah imam hanafi bernama Tsabit,seorang pedagang sutra dikota kuffah. Dan kakek beliau bernama Al-Zutha penduduk asli kabul. Abu hanifah dilahirkan pada tahun 80 hijrah bersamaan (659 Masehi). Kemudian imam hanafi meninggal dunia pada tahun 150 hijriah. Tidak hanya itu menurut Imam Nawawi berpendapat beliau meninggal dalam keadaan tahanan. Diceritakan bahwa sebelum Imam Hanafi meninggal dunia, ia berpesan (wasiat) bahwa supaya mayatnya dikebumikan ditanah perkuburan yang baik, yaitu tidak dirampas oleh seorang raja atau ketua negri.

 

2. Pendidikan dan Karya Imam Hanafi

Imam Hanafi tinggal di kota kufah di irak. Ia seorang yang bijak dan gemar ilmu pengetahuan, mula-mula ia belajar sastra bahasa arab karena ilmu bahasa tidak banyak digunakan akal (pikiran) ia meninggalkan pelajaran ini dan beralih mempelajari fiqih, disamping mempelajari ilmu fiqih ia juga mempelajari lmu-ilmu lain seperti tauhid. Diantara beberapa buku kajiannya diantara lain: Al-Fiqhul Akbar, Al-Rad Ala Al-Qadirah dan Al-A’lim Wal-Muta’Allim.

 

3. Diantara Guru-Guru Imam Hanafi

Imam Hanafi terkenal sebagai seorang yang alim dibidang ilmu fiqih dan tauhid. Menurut sebagian ahli sejarah bahwa Imam Hanafi mempelajari ilmu fiqih dari ibrahim, Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Abbas, Hasan di Bashrah, Atha bin Rabbah di Makkah, Sulaiman dan Salim dimadinah. Dengan demikian Imam Hanafi banyak guru pada masa itu.

 

B. Sejarah Imam Maliki

1. Tahun Kelahiran dan Meninggalnya Imam Maliki

Dari beberapa buku disebutkan bahwa namanya Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir Al-Ashaby Al-Himyari yang biasa dipanggil Abu Abdullah, gelarnya Imam Dar Al-Hijrah. Dilahirkan di Madinah tahun 93 hijriah. Kemudian Imam Malik meninggal dunia, setelah mengalami sakit selama 20 hari. Imam Malik meniggal dunia di Madinah pada tanggal 14 bulan rabi’ul awal tahun 179 hijriah dan ada juga pendapat yang mengatakan beliau meninggal dunia pada 11, 13, dan 14 bulan rajab. Sementara An-Nawawi juga berpendapat beliau meninggal pada bulan safar.

 

2. Keluarga Imam Maliki

Imam Malik menikah dengan seorang hamba (amah). Dan beliau sangat sayang kepada istrinya. Kemudian beliau mendapatkan 4 orang anak dengan istrinya tersebut anaknya yang laki-laki namanya ialah Muhammad, Hamad dan Yahya. Sedangkan anaknya yang perempuan namanya adalah Fatimah gelarnya yaitu Umul Mu’minin.

 

3. Pendidikan Imam Maliki

Imam maliki mempelajari ilmu pada ulama-ulama Madinah. Guru beliau yang pertama adalah Abdur Rahman ibnu Hurmuz, beliau di didik ditengah-tengah mereka sebagai anak yang cerdas, kuat ingatan dan teliti. Dari kecil beliau membaca Al-Qur’an dengan lancar diluar kepala dan mempelajari tentang sunnah kemudian setelah dewasa beliau melanjutkan belajar kepada ulama fuqaha. Beliau menghimpunpengetahuan yang didengar dari mereka, menghafal pendapat-pendapat mereka dan mengambil kaidah-kaidah mereka sehingga beliau pandai.

 

4. Guru-Guru Imam Maliki

Dalam menuntut ilmu pengetahuan imam malik mempunyai guru yang bayak “tahzibul-asma wallughat” menerangkan bahwa imam malik pernah belajar kepada 900 orang syekh . 300 dari golongan tabi’in dan 600 dari golongan tabi’it-tabi’in. mereka semua adalah orang yang dapat dipercaya dalam bidang agama dan hukum fiqih. Selain itu imam malik tidak pernah menerima hadits rawi yang tidak diketahui tentang pengambilannya.

 

C. Sejarah Imam Hanbali

Nama lengkapnya adalah Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal Hilalusy Syaibani yang dilahirkan di baghdad pada tahun 163 H dan wafat pada tahun 241 H. semasa kecil beliau baelajar di daerahnya kemudian pindah ke syam, hijaz dan yaman serta belajar langsung dari sufyan bin ‘uyainah dan imam syafi’I selama beliau tinggal di baghdad.

Beliau telah banyak meriwayatkan hadis dari para ahli dan gurunya. Diantara mereka adalah imam bukhari dan imam muslim. Beliau juga banyak menulis kitab sehingga konon dapat mencapai 12 muatan kendaraan. Tidak hanya itu beliau telah meriwayatkan jutaan hadis. Diantara kitab beliau yang terbesar adalah Musnad Al-Kabir yang disebut sebagai kitab terbaik dari segi kedudukannya. Beliau tidak sembarangan dalam menempatkan hadis yang memiliki tingkat hujjah yang kuat. Dan beliau telah menyeleksi 750.000 hadis.

Dalam mengeluarkan fatwa, beliau sangat selektif terhadap fatwa para sahabat yang tidak ada nash atau dalil di dalamnya. Dan beliau juga tidak suka dan menentang berfatwa terhadap suatu masalah yang tidak ada keterangan ulama terdahulu di dalamnya. Kekerasan imam ahmad nampak dalam keyakinannya bahwa dalam kejadian harus ada nash atau atsarnya. Keyakinan beliau juga dilihat dari penolakan beliau terhadap fatwa yang di dalamnya tidak ada nash atau atsar yang sesuai dengan mazhabnya. Termasuk mazhab-mazhab lain yang tersebar berbagai di wilayah bumi.

Sepeninggal imam ahmad, para sahabatnya fokus pada upaya mengkaji berbagai pendapat beliau yang tercantum dalam fatwa-fatwanya. Hal itu sangat berbeda dengan kebiasaan para ulama lainnya dimana mereka berijtihad dengan mengikuti perubahan zaman, meskipun terkadang produk mereka berbeda dalam penetapan kaidah-kaidah ushul mereka. Oleh karena itu mazhab hanbali pengikutnya sangat sedikit. Mula-mula mazhab hanbali terlihat di baghdad kemudian terus menyebar ke wilayah lain negri itu. (Dalam kitab al-shalah ‘Ala Mazhab Al-Arba’ah Karya Abdul Qadir Al-Rahbawi)

 

D. Sejarah Imam Syafi’i

Nama lengkap Imam Syafi’I adalah Abu Abdullah Muhammad bin Idris asy-syafi’I Al-Muththallibi al-quraisy. Ia lahir pada tahun 150 H atau 767 M.. Sebelum menjadi ahli fiqih besar imam syafi’I pergi ke madinah untuk berguru kepada Imam Maliki. Kemudian Imam Syafi’I mengembangkan mazhabnya pada awal abad ke 9, yang kemudian populer di beberapa negara di dunia termasuk indonesia. Ketika berumur 2 tahun Imam Syafi’I dibawah di mekkah oleh sang ibu, setelah ayahnya meninggal. Sejak kecil Imam Syafi’I pandai dalam sastra arab dan ia mampu menghafal syair-syair arab. Berkat bimbingan ibunya ia mampu membaca dan menghafal Al-Qur’an. Kemudian beliau berguru di sufiyan bin uyainah yaitu salah satu ahli hadis di mekkah. Selanjutnya beliau berguru kepada muslim bin khalid al-zanji yaitu ahli fiqih di mekkah.

Dari madinah imam syafi’I sempat mendapatkan pekerjaan di kantor pemerintah di yaman. Namun ia ditangkap oleh kekhalifahan abbasiyah karena dituduh berafiliasi dengan organisasi ilegal. Kemudian imam syafi’i dikirim ke baghdad untuk diadili langsung di depan khalifah harun ar rasyid. Beruntung ia dapat membela diri dan akhirnya dilepaskan. Setelah bebeas imam syafi’I kembali ke mekkah untuk mengisi kajian fiqih dan memberikan fatwa di masjidil haram. Kemudian imam syafi’i melakukan perjalanan dari mekkah ke baghdad untuk merintis mazhabnya yaitu mazhab syafi’i, selama mengembangkan mazhabnya di baghdad imam stafi’i mulai muak dengan kekhalifahan abbasiyah yang kerap terlibat dalam perang saudara. Kemudian imam syafi’i meninggalkan baghdad untuk pergi ke mesir, karena Imam Syafi’i tidak mau llagi berurusan dengan kekhalifahan abbasiyah. Di mesir beliau terus menyebarkan mazhabnya yang didasarkan pada 4 sumber hukum yaitu Al-Qur’an, Sunnah, pendapat hukum masyarakat, dan elaborasi dari pendapat hukum dari teks aslinya dengan analogi. Karya Imam Syafi’i yaitu Al-Umm, Al-Risalah, Al-Hujjah, Musnad Al-Shafi’i, Al-Sunan al-ma’thor dan Jma’ al im. Seiring berjalannya waktu mazhab syafi’i menyebar dari mesir kemudia populer di kalangan ulama islam sunni. Imam syaf’i menghabiskan sisa hidupnya di mesir hingga meninggal pada 204 H atau 802 M. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH TASAWUF IRFANI/AMALI : RABI’AH AL-ADAWIYAH, ZUN NUN MISRI, AL-JUNAID, AL-HALLAJ, AL-BUSTAMI (III)

POKOK-POKOK AJARAN ISLAM: IMAN, ISLAM DAN IHSAN, ILMU DAN AMAL (STUDI KEISLAMAN "III")