USHUL FIQH
Nama : Susilawati
Nim : 210101090
Kelas : PAI II C
Mata
Kuliah : Ushul Fiqih
Dosen
Pengampuh: Zali Rahman M,Ag
A. Sejarah
Imam Hanafi
1. Tahun
kelahiran dan meninggalnya imam hanafi
Ayah imam hanafi bernama Tsabit,seorang
pedagang sutra dikota kuffah. Dan kakek beliau bernama Al-Zutha penduduk asli
kabul. Abu hanifah dilahirkan pada tahun 80 hijrah bersamaan (659 Masehi). Kemudian
imam hanafi meninggal dunia pada tahun 150 hijriah. Tidak hanya itu menurut
Imam Nawawi berpendapat beliau meninggal dalam keadaan tahanan. Diceritakan
bahwa sebelum Imam Hanafi meninggal dunia, ia berpesan (wasiat) bahwa supaya
mayatnya dikebumikan ditanah perkuburan yang baik, yaitu tidak dirampas oleh
seorang raja atau ketua negri.
2. Pendidikan
dan Karya Imam Hanafi
Imam Hanafi tinggal di kota kufah di irak.
Ia seorang yang bijak dan gemar ilmu pengetahuan, mula-mula ia belajar sastra
bahasa arab karena ilmu bahasa tidak banyak digunakan akal (pikiran) ia
meninggalkan pelajaran ini dan beralih mempelajari fiqih, disamping mempelajari
ilmu fiqih ia juga mempelajari lmu-ilmu lain seperti tauhid. Diantara beberapa
buku kajiannya diantara lain: Al-Fiqhul Akbar, Al-Rad Ala Al-Qadirah dan
Al-A’lim Wal-Muta’Allim.
3. Diantara
Guru-Guru Imam Hanafi
Imam Hanafi terkenal sebagai seorang yang
alim dibidang ilmu fiqih dan tauhid. Menurut sebagian ahli sejarah bahwa Imam
Hanafi mempelajari ilmu fiqih dari ibrahim, Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah
bin Abbas, Hasan di Bashrah, Atha bin Rabbah di Makkah, Sulaiman dan Salim
dimadinah. Dengan demikian Imam Hanafi banyak guru pada masa itu.
B. Sejarah
Imam Maliki
1. Tahun
Kelahiran dan Meninggalnya Imam Maliki
Dari beberapa buku disebutkan bahwa
namanya Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir Al-Ashaby Al-Himyari yang biasa
dipanggil Abu Abdullah, gelarnya Imam Dar Al-Hijrah. Dilahirkan di Madinah
tahun 93 hijriah. Kemudian Imam Malik meninggal dunia, setelah mengalami sakit
selama 20 hari. Imam Malik meniggal dunia di Madinah pada tanggal 14 bulan
rabi’ul awal tahun 179 hijriah dan ada juga pendapat yang mengatakan beliau
meninggal dunia pada 11, 13, dan 14 bulan rajab. Sementara An-Nawawi juga
berpendapat beliau meninggal pada bulan safar.
2. Keluarga
Imam Maliki
Imam Malik menikah dengan seorang hamba
(amah). Dan beliau sangat sayang kepada istrinya. Kemudian beliau mendapatkan 4
orang anak dengan istrinya tersebut anaknya yang laki-laki namanya ialah
Muhammad, Hamad dan Yahya. Sedangkan anaknya yang perempuan namanya adalah
Fatimah gelarnya yaitu Umul Mu’minin.
3. Pendidikan
Imam Maliki
Imam maliki mempelajari ilmu pada
ulama-ulama Madinah. Guru beliau yang pertama adalah Abdur Rahman ibnu Hurmuz,
beliau di didik ditengah-tengah mereka sebagai anak yang cerdas, kuat ingatan
dan teliti. Dari kecil beliau membaca Al-Qur’an dengan lancar diluar kepala dan
mempelajari tentang sunnah kemudian setelah dewasa beliau melanjutkan belajar
kepada ulama fuqaha. Beliau menghimpunpengetahuan yang didengar dari mereka,
menghafal pendapat-pendapat mereka dan mengambil kaidah-kaidah mereka sehingga
beliau pandai.
4. Guru-Guru
Imam Maliki
Dalam menuntut ilmu pengetahuan imam malik
mempunyai guru yang bayak “tahzibul-asma wallughat” menerangkan bahwa imam
malik pernah belajar kepada 900 orang syekh . 300 dari golongan tabi’in dan 600
dari golongan tabi’it-tabi’in. mereka semua adalah orang yang dapat dipercaya
dalam bidang agama dan hukum fiqih. Selain itu imam malik tidak pernah menerima
hadits rawi yang tidak diketahui tentang pengambilannya.
C. Sejarah
Imam Hanbali
Nama lengkapnya adalah Abu Abdillah Ahmad
bin Hanbal Hilalusy Syaibani yang dilahirkan di baghdad pada tahun 163 H dan
wafat pada tahun 241 H. semasa kecil beliau baelajar di daerahnya kemudian
pindah ke syam, hijaz dan yaman serta belajar langsung dari sufyan bin ‘uyainah
dan imam syafi’I selama beliau tinggal di baghdad.
Beliau telah banyak meriwayatkan hadis
dari para ahli dan gurunya. Diantara mereka adalah imam bukhari dan imam
muslim. Beliau juga banyak menulis kitab sehingga konon dapat mencapai 12
muatan kendaraan. Tidak hanya itu beliau telah meriwayatkan jutaan hadis. Diantara
kitab beliau yang terbesar adalah Musnad Al-Kabir yang disebut sebagai kitab
terbaik dari segi kedudukannya. Beliau tidak sembarangan dalam menempatkan
hadis yang memiliki tingkat hujjah yang kuat. Dan beliau telah menyeleksi
750.000 hadis.
Dalam mengeluarkan fatwa, beliau sangat
selektif terhadap fatwa para sahabat yang tidak ada nash atau dalil di
dalamnya. Dan beliau juga tidak suka dan menentang berfatwa terhadap suatu
masalah yang tidak ada keterangan ulama terdahulu di dalamnya. Kekerasan imam ahmad
nampak dalam keyakinannya bahwa dalam kejadian harus ada nash atau atsarnya.
Keyakinan beliau juga dilihat dari penolakan beliau terhadap fatwa yang di
dalamnya tidak ada nash atau atsar yang sesuai dengan mazhabnya. Termasuk
mazhab-mazhab lain yang tersebar berbagai di wilayah bumi.
Sepeninggal imam ahmad, para sahabatnya
fokus pada upaya mengkaji berbagai pendapat beliau yang tercantum dalam
fatwa-fatwanya. Hal itu sangat berbeda dengan kebiasaan para ulama lainnya
dimana mereka berijtihad dengan mengikuti perubahan zaman, meskipun terkadang
produk mereka berbeda dalam penetapan kaidah-kaidah ushul mereka. Oleh karena
itu mazhab hanbali pengikutnya sangat sedikit. Mula-mula mazhab hanbali
terlihat di baghdad kemudian terus menyebar ke wilayah lain negri itu. (Dalam
kitab al-shalah ‘Ala Mazhab Al-Arba’ah Karya Abdul Qadir Al-Rahbawi)
D. Sejarah
Imam Syafi’i
Nama lengkap Imam Syafi’I adalah Abu Abdullah Muhammad bin Idris asy-syafi’I Al-Muththallibi al-quraisy. Ia lahir pada tahun 150 H atau 767 M.. Sebelum menjadi ahli fiqih besar imam syafi’I pergi ke madinah untuk berguru kepada Imam Maliki. Kemudian Imam Syafi’I mengembangkan mazhabnya pada awal abad ke 9, yang kemudian populer di beberapa negara di dunia termasuk indonesia. Ketika berumur 2 tahun Imam Syafi’I dibawah di mekkah oleh sang ibu, setelah ayahnya meninggal. Sejak kecil Imam Syafi’I pandai dalam sastra arab dan ia mampu menghafal syair-syair arab. Berkat bimbingan ibunya ia mampu membaca dan menghafal Al-Qur’an. Kemudian beliau berguru di sufiyan bin uyainah yaitu salah satu ahli hadis di mekkah. Selanjutnya beliau berguru kepada muslim bin khalid al-zanji yaitu ahli fiqih di mekkah.
Dari madinah imam syafi’I sempat mendapatkan pekerjaan di kantor pemerintah di yaman. Namun ia ditangkap oleh kekhalifahan abbasiyah karena dituduh berafiliasi dengan organisasi ilegal. Kemudian imam syafi’i dikirim ke baghdad untuk diadili langsung di depan khalifah harun ar rasyid. Beruntung ia dapat membela diri dan akhirnya dilepaskan. Setelah bebeas imam syafi’I kembali ke mekkah untuk mengisi kajian fiqih dan memberikan fatwa di masjidil haram. Kemudian imam syafi’i melakukan perjalanan dari mekkah ke baghdad untuk merintis mazhabnya yaitu mazhab syafi’i, selama mengembangkan mazhabnya di baghdad imam stafi’i mulai muak dengan kekhalifahan abbasiyah yang kerap terlibat dalam perang saudara. Kemudian imam syafi’i meninggalkan baghdad untuk pergi ke mesir, karena Imam Syafi’i tidak mau llagi berurusan dengan kekhalifahan abbasiyah. Di mesir beliau terus menyebarkan mazhabnya yang didasarkan pada 4 sumber hukum yaitu Al-Qur’an, Sunnah, pendapat hukum masyarakat, dan elaborasi dari pendapat hukum dari teks aslinya dengan analogi. Karya Imam Syafi’i yaitu Al-Umm, Al-Risalah, Al-Hujjah, Musnad Al-Shafi’i, Al-Sunan al-ma’thor dan Jma’ al im. Seiring berjalannya waktu mazhab syafi’i menyebar dari mesir kemudia populer di kalangan ulama islam sunni. Imam syaf’i menghabiskan sisa hidupnya di mesir hingga meninggal pada 204 H atau 802 M.
Komentar
Posting Komentar